Singkawang, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan salah satunya dengan memberikan himbauan serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat. Kebakaran Hutan dan Lahan sangat berdampak pada kesehatan, Jum’at (12/5/2023).
Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara Aipda Agus H yang Selaku Bhabinkamtimas yang bertugas di Kelurahan Setapuk Besar melakukan upaya sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat agar memahami bahaya yang dapat ditimbulkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan di tanah gambut yang dapat berakibat fatal apabila terjadi kebakaran.
Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi,S.H mengarahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan agar terjalin komunikasi yang baik dengan kelurahan.
Selain melakukan himbauan Bhabinkamtibmas juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang rutin terjadi di wilayah RT sehingga dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik serta tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warga demi kepentingan bersama.
Semoga dengan adanya upaya himbauan karhutla ini wilayah di Kelurahan Setapuk Besar pada umumnya wilayah Kecamatan Singkawang Utara tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak tidak membuka lahan dengan cara dibakar, Ungkap Bhabinkamtibmas.
Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. (Cs)