<
Skip Ribbon Commands
Skip to main content
Navigate Up
Sign In
Dalam rangka rangkaian Hari Bhayangkara ke-66 tahun 2012, Polda Jabar, Minggu (1/7) bertempat di Lapangan Upacara Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-66 tahun 2012. Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Putut Eko Bayuseno, S.H. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jawa Barat, para sesepuh Polri Jawa Barat serta undangan lainnya. Tema peringatan Hari Bhayangkara ke-66 tahun 2012 ini yaitu “Pelayanan Prima, Anti KKN, Anti Kekerasan Memantapkan Kamdagri dan Supremasi Hukum Guna Mendukung Pembangunan Nasional”,
    Kapolri Jenderal Polisi Drs Timur Pradopo dalam sambutannya yang dibacakan Kapolda Jabar mengatakan  bahwa dalam kurun waktu 66 tahun ini, Polri dihadapkan pada berbagai tantangan, hambatan dan cobaan yang tidak ringan. Namun semua dinamika serta tempaan itu merupakan bagian dari catatan perjalanan sejarah Polri, yang justru akan memperkaya dan memperkuat nilai-nilai kejuangan Institusi Bhayangkara di negeri ini. Setiap waktu tentu terdapat tantangan tugas berbeda-beda yang harus dihadapi oleh segenap jajaran Polri, baik pada masa lalu maupun di era demokrasi dan keterbukaan seperti saat ini. Beragam pengalaman itu, tentunya menjadikan Polri lebih tegar dan matang dalam mengemban tugas pengabdiannya sebagai alat negara penegak hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Perjalanan waktu yang demikian panjang telah mematangkan karakter pengabdian polri kepada masyarakat, dengan berbagai dinamika perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, menjadikan Polri bersikap adaptif dan akomodatif. Kondisi tersebut, menuntut kita untuk terus menerus meningkatkan kualitas kinerjanya secara profesional agar dapat mengukir prestasi dan pencapaian kinerja yang membanggakan. Berbagai prestasi dan pencapaian kinerja polri saat ini, telah mendapat apresiasi dari pemerintah, masyarakat dan dunia internasional, di antaranya dalam keberhasilan mengungkap kasus - kasus terorisme, pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta mengamankan berbagai agenda baik yang bersifat nasional maupun internasional. Meskipun demikian, di samping keberhasilan yang telah dicapai tersebut, harus kita akui bahwa masih ada kelemahan dan kekurangan dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat (trust building).

    Hal ini dapat kita ketahui dari adanya komplain, kritik dan hasil penilaian dari berbagai komponen masyarakat yang menggambarkan ketidakpuasan atas kinerja Polri.
Semua hasil penilaian tersebut tentu memberikan suatu kesimpulan kepada kita, bahwa ekspektasi atau harapan masyarakat terhadap Polri semakin tinggi dan upaya kita selama ini dinilai belum maksimal. Hal ini janganlah membuat kita berkecil hati, terima dengan ikhlas serta jadikan semua itu sebagai penyemangat untuk berkarya lebih baik lagi. Oleh karena itu, peringatan Hari Bhayangkara pada tahun ini, hendaknya dapat dijadikan momentum bagi kita sekalian untuk melakukan retrospeksi dan introspeksi diri, agar semakin meneguhkan ikrar dan tekad kita untuk terus melangkah dengan tegar dan penuh optimisme menghadapi setiap tantangan yang ada, dengan lebih meningkatkan kinerja guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Tema peringatan Hari Bhayangkara ke-66 pada tahun ini, yaitu: “Pelayanan prima, anti kkn, anti kekerasan memantapkan Kamdagri dan supremasi hukum guna mendukung pembangunan nasional”, sangatlah tepat, relevan, dan kontekstual. Tema ini merupakan representasi dari tekad dan semangat kita yang saat ini terus melakukan reformasi internal melalui program revitalisasi yang sangat strategis untuk mewujudkan organisasi polri yang semakin reformis dan humanis. Tekad dan semangat tersebut sekaligus menunjukkan keinginan kuat kita untuk mewujudkan tahun 2012 sebagai tahun peningkatan kinerja dan prestasi.
Sebagaimana tema di atas, dikaitkan dengan grand strategy  Polri tahap III yaitu; strive for excellence yang seyogyanya akan dimulai pada tahun 2015 sampai dengan 2025, hendaknya tema tersebut dapat diaplikasikan mulai dari sekarang seiring dengan upaya kita untuk membangun kemitraan dengan masyarakat. Dengan terwujudnya pelayanan prima, Polri diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi mantapnya situasi keamanan dalam negeri dan tegaknya supremasi hukum di seluruh wilayah yuridiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang pada akhirnya dapat mendukung kelancaran pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan faktor penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat peningkatan kesejahteraan bisa dicapai manakala pembangunan ekonomi tumbuh kuat, adil dan merata. Agar pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan sukses, maka kondisi stabilitas politik, supremasi hukum serta kamtibmas haruslah baik dan kondusif. Polri sebagai bagian dari fungsi pemerintahan yang bertanggungjawab dalam mewujudkan kamdagri, tentunya harus bersikap responsif terhadap berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas transparansi dan akuntabilitas publik dalam upaya mewujudkan good governance and clean goverment merupakan syarat mutlak yang harus dijadikan landasan dalam berbagai kebijakan dan strategi polri agar dapat menjawab harapan dan tuntutan masyarakat. Berkaitan dengan hal itu, pelaksanaan penataan dan pembenahan organisasi secara fundamental, konseptual dan konsisten terhadap berbagai aspek organisasi dalam bingkai reformasi birokrasi polri, telah menunjukkan sejumlah hasil dan kemajuan yang nyata.

Kemajuan tersebut dapat dilihat antara lain melalui upaya–upaya untuk merubah mindset dan culture set, diantaranya, pada level pimpinan dengan dilakukannya peningkatan kapasitas yang menampilkan sikap ketauladanan (leading by example), kepemimpinan yang melayani (servant leadership), menjadi penjamin kualitas kinerja bagi anggota dan kesatuan (quality assurance), bertindak sebagai konsultan yang solutif (consultant), serta anti kkn dan anti gratifikasi. Demikian juga pada level bawahan, dengan ditegakkannya hak-hak anggota dan menjadikan bawahan mempunyai jiwa kepemimpinan. Dalam kesempatan Kapolri menekankan kepada seluruh jajaran, mengenai Maklumat Kapolri nomor : Mak/01/XII/2011, tanggal 9 desember 2011 tentang Pencegahan KKN sebagai penjabaran Instruksi Presiden Nomor : 9 tahun 2011 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2011, yang selanjutnya diperbaharui dengan instruksi presiden nomor: 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2012. Maklumat tersebut, merupakan langkah nyata dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang menegaskan hubungan saling mengawasi antara sesama anggota polri, baik pada level atasan maupun anggota, hubungan antara anggota polri dengan pengawas internal maupun eksternal, dan hubungan polri dengan masyarakat dalam kerangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hubungan antara atasan dan bawahan yang diatur dalam maklumat tersebut, memberikan ruang kepada bawahan untuk selalu mengingatkan, mencegah dan menolak perintah atasan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku dan cenderung korup.
Di era demokrasi dan keterbukaan saat ini, kita dihadapkan pada beberapa kecenderungan meningkatnya radikalisme, terorisme, KKN, permasalahan pertanahan, perkebunan, dan pertambangan yang berpotensi memunculkan konflik sosial serta potensi kekerasan horizontal di kalangan masyarakat. Berdasarkan fakta tersebut di atas, kita sadar bahwa permasalahan dan tantangan tugas Polri di era demokrasi dan keterbukaan ini, akan semakin berat, riil, dan kompleks, sehingga untuk menghadapi kondisi tersebut, polri harus membangun kemitraan melalui pendekatan perpolisian masyarakat yang dilaksanakan secara konkret, terarah, konsisten dan berlanjut. Kemitraan dengan masyarakat merupakan faktor yang sangat mendukung kinerja polri, karena tanpa kemitraan yang erat, mustahil polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Demikian juga halnya polri dapat bersinergi dengan tni dalam melaksanakan tugas, kewajiban, dan tanggungjawab untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat. Kriteria keberhasilan Polri yang diharapkan masyarakat dalam menghadapi aksi kekerasan, adalah : pertama; kamtibmas tetap dijaga atau gangguan kamtibmas tidak boleh dibiarkan dan jangan membuat rakyat kita cemas dan takut terhadap kejahatan (fear of crime), kedua; para perusuh, perusak dan pelaku kekerasan tetap harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum, dan ketiga; polri diharapkan melaksanakan tugas secara profesional dengan taktik dan teknik yang tepat sehingga dapat dicegah jatuhnya korban jiwa di pihak sipil termasuk para perusuh.

Mencermati perkembangan situasi di era demokrasi dan keterbukaan tersebut, maka polri dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemampuan personel, peralatan dan perlengkapan agar mampu menjaga atau memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan rule of law dan nilai–nilai demokrasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif. Berdasarkan pemikiran tersebut, polri telah menetapkan konsep modernisasi dan peningkatan kemampuan melalui kebijakan untuk mewujudkan postur polri yang paripurna tahun 2014 (world class organization), yang memenuhi kriteria antara lain; organisasi polri dapat menjadi acuan atau rujukan bagi organisasi lain yang sejenis (benchmarked), memiliki kemampuan kinerja di atas rata–rata (extraordinary performance), memiliki keunggulan–keunggulan di bidang tertentu (superior advantages), dan dikenal luas secara internasional (worldwide recognition). Dengan terwujudnya postur polri yang paripurna, diharapkan kekuatan polri akan semakin baik dan tergelar mulai dari tingkat mabes sampai dengan tingkat polsek dengan menganut sistem piramida yang berstandar kinerja profesional, bermoral dan modern, melalui konsep; “mabes kecil” sebagai perumus kebijakan politik, strategi dan keamanan (polstrakam) tingkat nasional, “polda cukup” sebagai kesatuan induk penuh, “polres besar” sebagai kesatuan operasional dasar (kod) dan “polsek kuat” sebagai unit pelayanan kepolisian terdepan yang ada di masyarakat.
Terkait dengan konsep “polsek kuat”, saya mengharapkan adanya terobosan dengan melakukan penguatan aspek-aspek yang meliputi; struktur, personil, anggaran, sistem dan metode serta material di tingkat polsek. Dan yang lebih penting lagi adalah, polsek berkewajiban mengakselerasi pelaksanaan community policing dengan pendekatan tugas yang berbasis kepada kepentingan dan kebutuhan rasa keadilan dalam masyarakat.
Kondisi objektif polri terkait dengan batas kemampuannya, baik karena keterbatasan personel maupun peralatan dan perlengkapan yang diperlukan, menuntut polri untuk melakukan modernisasi dan peningkatan kemampuan. Untuk mewujudkan hal tersebut, polri telah menyusun konsep prioritas modernisasi dan pembangunan kekuatan yang dilakukan secara bertahap dalam 3 (tiga) tahun mendatang (2012–2014), dalam rangka membangun dan meningkatkan kemampuan polri secara rasional sesuai dengan sasaran yang bisa didukung dengan anggaran negara. Sehubungan dengan hal itu, kita menginginkan agar penambahan kekuatan personel tersebut harus diikuti dengan kemampuan menjaga dan meningkatkan kualitas. Untuk itu, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan serta pembinaannya, harus dilakukan secara tepat dan benar sehingga menghasilkan kualitas personel Polri yang unggul.
Sebelum mengakhiri amanat ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal guna dipedomani dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran kepolisian negara republik indonesia, yaitu sebagai berikut :
Pertama:     tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai landasan dan sumber kekuatan dalam melaksanakan tugas mulia yang bernilai amal ibadah;

Kedua    :     upayakan pencegahan secara maksimal terhadap aksi-aksi kekerasan, anarkis dan konflik komunal. Jika pencegahan tidak berhasil maka lakukan tindakan hukum yang cepat, tepat, dan tuntas secara profesional, proporsional, objektif, transparan dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat;
Ketiga   :     aktualisasikan secara konkrit, falsafah dan strategi pemolisian polri melalui community policing, yang menyertakan masyarakat pada kegiatan pemolisian, menyentuh semua komunitas masyarakat, menjalin kemitraan dan menjadikannya sebagai pengawas eksternal dengan mengedepankan penyelesaian masalah;
Keempat:     junjung tinggi kode etik polri yang meliputi etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan dan etika hubungan dengan masyarakat yang merupakan kristalisasi nilai-nilai pancasila, tribata dan catur prasetya;
Kelima  :     mantapkan karakter kepemimpinan yang menampilkan ketauladanan, dengan prinsip-prinsip; sebagai pemimpin yang jujur dan terpercaya, bertanggung jawab, visioner, disiplin, mampu bekerjasama, dapat bertindak adil dan mempunyai kepedulian;
Keenam  :     tingkatkan kecintaan dan kebanggaan sebagai personel polri dengan senantiasa menjaga dan memperkokoh soliditas organisasi polri agar tidak goyah dalam situasi apapun;
Ketujuh:     bangun dan kembangkan komunikasi dan public relation polri yang efektif, dengan berbagai komponen masyarakat guna meningkatkan pelayanan informasi kepada publik;
Kedelapan:     tingkatkan prestasi dan pencapaian peningkatan kinerja tahun 2012 melalui pelayanan prima yang anti kkn dan anti kekerasan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan kondusif dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional;
Kesembilan:     dalam  upaya  penegakan  hukum, jangan ada lagi kekerasan yang mendatangkan korban jiwa. Untuk itu, pimpinan memiliki peran sentral dalam menghadapi berbagai permasalahan di lapangan. Pimpinan harus berani tampil di depan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga permasalahan tersebut dapat diatasi sepenuhnya dan dilokalisir, agar tidak meluas dan menjadi permasalahan nasional.

    Pada kesempatan upacara tersebut, Kapolda Jabar menganugrahkan Tanda Kehormatan “Bintang Bhayangkara Nararya” kepada Kompol Elman Limbong, S.Sos., Parik I Bin Itwasda Polda Jabar serta Tanda Kehormatan “SatyaLancana Pengabdian XIV Tahun” kepada Kompol Asep Kusnadi, Kasubbag Renmin Ro SDM Polda Jabar serta Bripka Asep Supriadi, Ba Dit Intelkam Polda Jabar. Sementara Tanda Kehormatan “SatyaLancana  Pengabdian” VIII tahun dianugrahkan kepada Brigadir Ayi Purnama, Ba SPN Cisarua Polda Jabar.

    Selain itu diserahkan juga Piala dan Penghargaan untuk Kapolsek teladan, Kasat Binmas teladan dan Bhabinkamtibmas teladan. Kapolsek teladan yaitu Kompol Indra Gunawan, S.Ik., Kapolsek Citeureup Polres Bogor, Kompol Edet Hermana, Kapolsek Cisurupan Polres Garut dan Kompol Kusno Diantara, S.Pd. Kasat Binmas teladan yaitu AKP. Suyadi, SH., Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP Muhtarom, Kasat Binmas Polres Bogor dan AKP. Elin Karlinah, Kasat Binmas Polres Cirebon Kota. Sementara Bhabinkamtibmas teladan diberikan kepada Aipda Dedi Wahyu, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Sereal Polres Bogor Kota, Brigadir Yogi Burhanudin, Bhabinkamtibmas Polsek Subang Kota Polres Subang, Aiptu H. Iswantara, Bhabinkamtibmas Polsek Tasikmalaya Polres Tasikmalaya dan Brigadir Suja’I, Bhabinkamtibnmas Polsek Kedokan Bunder Polres Indramayu.